Lebih lanjut, Iptu Amat menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres, patroli ini juga dibarengi dengan kegiatan himbauan dan bimbingan kepada nelayan serta warga pesisir agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
“Selain patroli, kami juga melakukan himbauan dan bimbingan kepada nelayan serta masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan pengeboman atau praktik destruktif fishing lainnya, karena yang dirugikan pertama adalah nelayan itu sendiri,” tegasnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengapresiasi langkah cepat Sat Polairud dalam merespons laporan warga. Ia menegaskan bahwa pemberantasan destruktif fishing adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi reaksi cepat Sat Polairud dalam merespons keluhan warga. Kami juga berharap masyarakat mendukung upaya ini dengan menyatakan perang bersama terhadap aksi destruktif fishing. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan laut,” kata Kapolres.
Polres Kepulauan Selayar memastikan akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap aktivitas perusakan lingkungan laut. Masyarakat juga diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan nelayan lokal.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

