Selayar, mitrasulawesi.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar mencatat sejumlah penanganan kasus hukum di wilayah perairan sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Meski tidak ditemukan laporan resmi terkait aktivitas illegal atau kasus Destruktif fishing, Polres tetap meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kelestarian laut dan keamanan wilayah pesisir.
Kasat Polairud, Iptu Amat Soedachlan, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun ini pihaknya menangani beberapa perkara terkait pelanggaran hukum di wilayah perairan.
“Di antaranya adalah satu kasus pelayaran tanpa izin di wilayah Taman Nasional Takabonerate dan satu kasus dugaan tindak pidana umum yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Satu kasus lainnya, terkait dugaan perdagangan biota laut dilindungi jenis Lola Merah, yang telah dihentikan penyidikannya setelah dipastikan memiliki izin resmi dari BKSDA,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

