Unit Tipidkor Polres Selayar Klarifikasi Pengadaan Sepatu Paskibraka

oleh -0 views

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Menyikapi informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial serta diberitakan oleh sejumlah media daring terkait kondisi sepatu Paskibraka Kabupaten Kepulauan Selayar yang mengalami kerusakan saat latihan, Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi awal.

Klarifikasi dilakukan oleh Kanit 3 Tipidkor Ipda Andi Bakri Yamar, S.E., M.M., pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, terhadap Andi Sri Yuliani, S.E., M.M., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada program Paskibraka Tahun 2025.

Baca Juga:  Rehab Gedung Parkir RSCM Kencana, JK: Sebagai Ungkapan Terima kasih

Dari hasil klarifikasi awal diketahui bahwa pagu anggaran kegiatan Paskibraka tahun ini sebesar Rp900 juta, dengan nilai pengadaan perlengkapan olahraga termasuk topi dua pasang, kaos kaki dua pasang, baju dan training satu pasang, serta sepatu satu pasang sebesar Rp115 juta. Adapun penyedia dalam kegiatan tersebut adalah IFA Collection.

Baca Juga:  Kisruh Dana Masjid Desa Tarupa Dilaporkan ke Polres Selayar

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Muhammad Rifai, S.H., M.H., menyampaikan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap perhatian publik, sekaligus langkah awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Ini baru langkah klarifikasi awal. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap penyedia dan pihak terkait untuk mendalami teknis pelaksanaannya,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses