SELAYAR, mitrasulawesi.id – Mesin sewa pembangkit listrik PLN, tiba di lokasi PLTD Tangkala sekitar Pukul 14:00 Wita, Sabtu, (09/8/2025) sore.
Manager Unit Pelaksana PLTD Tangkala Doan Rezki Pirnanda mengakui mobil truk tronton pengangkut mesin sewa dari Surabaya tidak bisa naik ke kapal, kemarin hari Jumat (8/8), karena terhalang batas maksimum pintu masuk ke area parkir lambung kapal feri.
Sehingga mobil pengangkut mesin dari Surabaya diganti dari dengan mobil truk biasa dari Makassar.
“Iya pak. (Tidak bisa naik ke kapal, red). Sudah tiba semua,” singkat Doan Rezki, Sabtu, 09/8/25.
Diketahui, setiap kapal feri memiliki batas ketinggian maksimum untuk kendaraan yang bisa masuk. Jika mobil melebihi batas ini, maka tidak bisa dinaikkan ke kapal.
Kedatangan peralatan vital ini mendapat pengamanan dan pengawalan ketat dari jajaran Polres Kepulauan Selayar.
Khususnya personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta, mulai dari Pelabuhan Pammatata hingga memasuki lokasi pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tangkala yang berlokasi di Desa Parak Kecamatan Bontomanai.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.