Lapangan Antang Dirampas ? Ini Harapan Warga Antang

oleh -
oleh
baliho/spanduk yang bertuliskan "Selamatkan Lapangan Antang" pada jembatang depan Kantor Pos Polisi, jln Antang Raya No 41 Makassar, Kamis 05/12/19. Spanduk berbentuk kain dengan warna hitam yang dicoretkan dengan tinta putih oleh warga, dengan tulisan, "selamatkan lapangan antang, lapangan antang simbol persatuan, dengan tegasnya kata "pertahankan" yang terterang dalam kain hitam.(5/12/2019)

Makassar, MitraSulawesi.id–Warga antang kembali memperjuangkan lapangan antang, hal tersebut terbukti adanya baliho/spanduk yang bertuliskan “Selamatkan Lapangan Antang” pada jembatang depan Kantor Pos Polisi, jln Antang Raya No 41 Makassar, Kamis 05/12/19.

Spanduk berbentuk kain dengan warna hitam yang dicoretkan dengan tinta putih oleh warga, dengan tulisan, “selamatkan lapangan antang, lapangan antang simbol persatuan, dengan tegasnya kata “pertahankan” yang terterang dalam kain hitam.(5/12/2019)

Baca Juga:  Perjanjian Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa

Salah satu masyarakat Antang masih mencari tahu siapa pemilik waris dari tanah yang dianggapnya sudah menjadi fasilitas umum, yakni lapangan.

“Kami masih mencari tahu siapa pewaris dari tanah yang sudah di jadikan lapangan tersebut”, ungkap warga berinisial L.

Baca Juga:  Berdasarkan Hasil Fit and Propert Tes, MBA Masih Unggul 20% Dibanding Kandidat Lain

Warga berinisial L juga mempertanyakan kinerja Aparat Kepolisian karena belum bisa mengusut tuntas pelaku yang membusur massa aksi pada tanggal 22 November kemarin.

“Kemarin masyarakat sudah pernah melakukan aksi untuk mempertahankan lapangan tersebut, dan tiba” kami mendapat serangan busur dari orang yang kami tidak kenal, sampai sekarang kami belum tahu siapa pelakunya, itulah makanya kami mempertanyakan kinerja Aparat”, lanjutnya.

Baca Juga:  Anjungan Losari Segera Di Buka, Ini Syarat yang Harus Dilakukan Pedagang

Warga Antang sangat berharap tanah yang selama ini di jadikan lapangan sudah kondusif dan bisa dipakai sebagaimana mestinya.(MD/HK).

Tinggalkan Balasan