Selayar, mitrasulawesi.id – Pengelolaan dana umat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar yang jumlahnya capai milyaran rupiah menjadi polemik dan sedang dipertanyakan yang konon katanya, wajib hukumnya dipublikasi dan dipertanggung jawabkan kepada publik.
Hal yang demikian tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan, hingga saat ini belum pernah menyampaikan atau mempublikasi dana umat yang dikelola oleh BAZNAS Selayar.
Dari informasi yang diterima bahwa, khusus dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS Selayar dalam pertahun diduga mencapai sekitar Rp 6.439.500.000 dari potongan zakat 2,5 persen.
Sementara itu, dana umat yang dikelola oleh baznas diperkirakan jauh bebih besar dari sektor PBB-P2 pada umumnya berkisar, Rp1,5 – Rp 2,5 milyar per tahun.
Dengan demikian, aparat penegak hukum (APH) akan diminta turun tangan mengatasi hal ini, agar dugaan dan kepercayaan umat terhadap BAZNAS Selayar dapat terjaga dengan baik.
Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kepulauan Selayar Oddim Karim dikonfirmasi melalui pesan WA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus, namun enggan memberikan jawaban atau tanggapan.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.