Opini, mitrasulawesi.id – Komitmen Balai Taman Nasional Taka Bonerate selalu menunjukkan keseriusan dalam melindungi sumber daya perikanan dan mendukung pengelolaan yang berkelanjutan oleh masyarakat sekitar kawasan.
Petugas kawasan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan kawasan yang begitu luas, khususnya dari ancaman dari pelaku destruktif. Tentu pekerjaan-pekerjaan ini tidak mudah dilakukan apalagi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya konservasi pelestarian kawasan.
Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate terbagi dalam beberapa zona sesuai peruntukannya, yakni Zona Inti, Zona Perlindungan Bahari, Zona Pemanfaatan, Zona Khusus, Zona Tradisional, Zona Religi, Budaya, dan Sejarah, serta Zona Rehabilitasi.
Tujuan utama zonasi adalah untuk menjaga kelestarian ekosistem Taka Bonerate, mengakomodasi berbagai kepentingan, termasuk perlindungan lingkungan, pemanfaatan berkelanjutan, dan kehidupan masyarakat.
Tugas utama petugas Balai Taman Nasional Taka Bonerate adalah bagaimana zona-zona tersebut bisa terjaga dengan baik dan berkelanjutan dengan cara yang diterapkan kepada para Kelompok Nelayan yang diberi Akses untuk melakukan pemanfaatan perikanan secara berkelanjutan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) tidak mengeksploitasi hasil secara berlebihan.
Selain itu juga petugas harus mengambil langkah preventif dan represif atau penanggulangan dengan penindakan, penangkapan untuk menimbulkan efek jera dan penegakan hukum yang bersifat non yustisial termasuk memberikan batasan-batasan tertentu dalam mengesploitasi hasil perikanan.
Non yustisial adalah tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang. Penindakan dilakukan secara administratif dan pembinaan, tidak membawa pelanggar ke pengadilan kecuali bom dan bius yang diatur dalam KUHAP.
Mengapa Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate menjadi rebutan bagi pengusaha ikan
Taman Nasional Taka Bonerate secara resmi ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1992. Kawasan ini dikenal sebagai atol terluas di Asia Tenggara dan ketiga di dunia. Pada tahun 2015, Taka Bonerate juga ditetapkan sebagai Cagar Biosfer Dunia oleh UNESCO.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.