Polsek Bontomatene Tangani Kasus Pencurian Uang Rp 17 Juta Bawah Kasur

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Polsek Bontomatene menangani kasus pencurian uang tunai senilai Rp 17 juta di rumah Ketua DPD LSM LPRI Sulsel, Puang Imran Hasan P Patomboni yang beralamat di Dusun Bonelohe, Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Peristiwa ini menimpa ibu mertua Imran, Banri Tuang (67), yang tinggal serumah dengannya.

Korban baru menyadari uangnya hilang pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 08.00 Wita saat hendak berbelanja. .

Dompet berisi uang yang disimpan di bawah kasur sudah tidak ada. Sebelumnya, korban terakhir memeriksa dompet tersebut pada Selasa (19/8/2025) ketika mengambil cincin emas, dan pada saat itu uang masih utuh.

Polisi yang menerima laporan laporan pengaduan via telepon segera mendatangi lokasi kejadian segera mendatangi lokasi kejadian.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan