Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Operasi Sikat Lipu 2025 yang baru dimulai di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar langsung membuahkan hasil. Belum genap 24 jam sejak dilaksanakan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian handphone.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Jl. A.P. Pettarani, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.

Baca Juga:  Dugaan Kecurangan di Pilkades, Sosialisasi Bawaslu Selayar Dianggap Buang buang Anggaran

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku utama berinisial M (30), warga Benteng, diduga kuat melakukan pencurian sebuah handphone milik ASN bernama Dodi Hasan Fausan.

Kejadian itu dilaporkan terjadi pada 4 Juni 2025 di Lapangan Pemuda Benteng saat korban sedang melakukan persiapan kegiatan Bhayangkara Cup.

Baca Juga:  Musda KNPI Dibuka Secara Resmi, ini Harapan Danny Pomanto

“Saat itu korban baru menyadari handphone Oppo Reno 2 miliknya sudah tidak ada setelah pulang ke rumah. Nomor telepon korban juga tidak aktif lagi sehingga dipastikan handphone telah diambil orang lain,” ungkap IPTU Rifai.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses