Saat ini ada 7 pelaku telah diamankan dan tengah diperiksa oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob.
Tujuh anggota yang diamankan dan diperiksa yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Dikutip dari detik.com.
“Pelaku sudah kita amankan, sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat.
Kadiv Propam menjamin proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin. Pemeriksaan juga akan melibatkan pihak eksternal.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM dan menemui keluarga driver ojol yang tewas dilindas mobil rantis brimob.
Ia menyampaikan permintaan maaf dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk mengambil langkah cepat, termasuk menemui keluarga korban. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
