Makassar, mitrasulawesi.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga Rabu (10/09/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kejadian, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.
“Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol. Didik.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.