SELAYAR, mitrasulawesi.id – Kabupaten Kepulauan Selayar dikenal sebagai rumah sumber daya perikanan bagi Provinsi Sulawesi Selatan. Surga bahari Taman Nasional Takabonerate telah lama menjadi kebanggaan daerah.
Namun, di balik kekayaan itu, tersimpan ironi pahit. Selama bertahun-tahun, ribuan ton ikan, baik ikan hidup maupun segar, diangkut keluar tanpa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Selayar.
Akibatnya, miliaran rupiah PAD justru mengalir ke kabupaten lain, sementara Selayar hanya menjadi penonton.
Kondisi ini mendorong Bupati Kepulauan Selayar, H. Natsir Ali, untuk mengambil langkah tegas dengan memberlakukan check point atau penarikan retribusi bagi kapal nelayan dari luar selayar.
“Semua kapal nelayan yang masuk harus melakukan check point. Semua ikan yang ditangkap dan keluar dari Selayar wajib terdata. Kita akan memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat Selayar,” tegas Bupati saat menerima kunjungan Tim Kerja Pemanfaatan Chek Point diruang Kerjanya, Senin (15/9/25).
Dia menambahkan, Penerapan check point ini bukan hanya kepentingan daerah, tapi yang utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PAD dari hasil check point ujung-ujungnya akan kembali ke masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
