SELAYAR, mitrasulaesi.id – Polres Kepulauan Selayar mengamankan lima orang remaja yang tertangkap tangan sedang mencuri buah kelapa di kebun milik warga di Kampung Tabang, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Mereka masing-masing berinisial R (19), MS (19), AR (15), AS (15), dan PBW (15). Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur sehingga proses hukum terhadap mereka akan ditangani sesuai regulasi perlindungan anak.
Korban dalam kasus ini adalah Muh Israq DP (55), seorang PNS, pemilik kebun kelapa di Kp. Tabang. Para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memanjat pohon kelapa dan mengambil buah kelapa milik korban hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000.-.
Kasus ini berawal dari aduan warga, kemudian korban secara resmi membuat laporan polisi. Tim Resmob Polres Selayar dipimpin Kanit Resmob, Bripka Rahmat Wadi, langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, mengidentifikasi para terduga, dan menangkap mereka saat sedang melanjutkan aksinya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi kelapa yang sudah terkupas serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
