Polres Selayar Tangkap Tangan 5 Remaja Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah

oleh -

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, S.H., M.H., mengatakan bahwa karena sebagian pelaku adalah anak, maka terhadap mereka akan diproses sesuai ketentuan Pidana yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami telah melakukan langkah penyelidikan dan penangkapan secara profesional dan sesuai prosedur. Terhadap tiga orang pelaku yang masih di bawah umur, proses akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan mekanisme khusus untuk tersangka anak.” Ujar Iptu Rifai.

Baca Juga:  Dandim Selayar Melayat ke Rumah Duka di Kohala Ayah dari Dua Perwira TNI

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menegaskan pentingnya penanganan kasus pencurian hasil kebun seperti ini secara serius karena dapat meresahkan di mana kebun di Selayar sangat luas dan sulit untuk dipantau terus menerus.

“Pencurian hasil kebun adalah tindak pidana yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat. Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Polres Selayar berkomitmen melindungi hak-hak warga dan akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat.” Kata Kapolres.

Baca Juga:  Bunda Paud Selayar Apresiasi Lomba Kreatifitas Anak Warnai Gambar Perayaan HUT RI

Kapolres menjelaskan bahwa hal ini juga terkait program Gerakan Menanam 5 Juta Pohon Kelapa (Gemerlap) yang dicanangkan Pemkab Kepulauan Selayar.

“Program ini harus didukung, termasuk memberikan perlindungan terhadap para petani Kelapa dari ancaman pencurian seperti kejadian ini. Hal ini merupakan wujud komitmen Polres Selayar dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk petani dan pemilik kebun,” tutup AKBP. Didid. (Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses