Tujuan utama PKS ini adalah memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI AD dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, pemanfaatan sumber daya, peningkatan profesionalisme, serta perlindungan bagi jaksa dan pegawai kejaksaan.
Ruang lingkup perjanjian meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, dukungan personel Kodim dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, dukungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, hingga pemanfaatan sarana prasarana.
Selain itu, PKS juga mengatur mengenai teknis pelaksanaan, masa berlaku perjanjian, pembiayaan, serta ketentuan lainnya. Kegiatan kunjungan kerja ini berakhir pada pukul 14.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

