Ia berharap agar kapal pengangkut dan kapal nelayan yang berasal dari luar daerah yang beroperasi dalam kawasan Taman Nasional agar melapor ke pos pengawasan terpadu yang terdekat.
Tim Pokja pengawasan terpadu terdiri dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Bapperida, BPKPD, Koordinator PSDKP Wilker Selayar, Reskrim Polres Selayar, Polairud Polres Selayar, WCS dan HNSI.
Untuk pelaksanaan uji coba chek poin dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate terdapat empat pos pengawasan terpadu pendataan perikanan yakni pos pertama berada di Desa Rajuni, Pos kedua berada di Tarupa, Pos ketiga Jinato dan ke 4 berada di Pasi Tallu Tengah. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
