Dipicu Cekcok Saat Minum Miras, Pelaku Penikaman di Laiyolo Ditangkap Polisi

oleh -0 views

SELAYAR, mitrasulawesi.id — Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Senin malam (17/11/2025).

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Muh. Rifai, SH., MH., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku saat mereka sedang minum minuman keras tradisional jenis ballo.

Baca Juga:  Kajari Selayar Janji Rampungkan Tahun Ini Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bandara Aroepala

Perselisihan itu berlanjut ketika korban menghadang para pelaku di jalan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Penjual Jalangkote yang Viral, Ternyata Penyandang Disabilitas

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini dipicu oleh selisih paham saat para pihak sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas IPTU Rifai.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses