Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Dibawah Umur Pencurian Kamera Digital

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dua unit kamera digital milik seorang pengunjung Car Free Night (CFN), Minggu, 24 Januari 2026, malam.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah adanya laporan dari korban di wilayah Kecamatan Benteng.

Baca Juga:  Tak Kenal Cuaca, Bupati MBA Kembali Lakukan Kunjungan Kerja di Pulau

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.59 Wita, di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Benteng.

Saat itu korban memarkir sepeda motornya di sekitar Mapolres Kepulauan Selayar sebelum menghadiri kegiatan CFN, tanpa menyadari tas kecil berisi dua kamera digital masih tersimpan di dashboard kendaraan.

Baca Juga:  Peringati Hut Ajen TNI AD, Ajendam XVIII/Kasuari : Membakitkan Semangat Korps
Polres Selayar amankan pencuruan kamera digital, Minggu, 24 Januari 2026, malam.

“Setelah kembali dari Car Free Night, korban mendapati tas berisi dua kamera digital yang sebelumnya disimpan di dashboard motor sudah tidak ada, sehingga yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPTU Sukarman, Minggu (25/1/2026) malam.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses