SELAYAR, mitrasulawesi.id – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dua unit kamera digital milik seorang pengunjung Car Free Night (CFN), Minggu, 24 Januari 2026, malam.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah adanya laporan dari korban di wilayah Kecamatan Benteng.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.59 Wita, di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Benteng.
Saat itu korban memarkir sepeda motornya di sekitar Mapolres Kepulauan Selayar sebelum menghadiri kegiatan CFN, tanpa menyadari tas kecil berisi dua kamera digital masih tersimpan di dashboard kendaraan.

“Setelah kembali dari Car Free Night, korban mendapati tas berisi dua kamera digital yang sebelumnya disimpan di dashboard motor sudah tidak ada, sehingga yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPTU Sukarman, Minggu (25/1/2026) malam.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
