Palembang, mitrasulawesi.id – Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa (8/4/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.
Tag: #Dana Pengganti Darah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.