“Kami sudah surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Ahad (22/1022).
“Kami sudah surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut,” ucapnya saat dikonfirmasi, Ahad (22/1022).