Ketika umat telah terkonsolidasi secara internal secara baik, maka untuk selanjutnya Islam harus melakukan consolidarsi eksternal (dengan non Muslim). Apalagi dalam konteks masyarakat Madinah yang sangat plural, tidak saja dengan pluralitas agama dan keyakinan. Tapi kota ini sangat plural secara etnis dan suku. Di Madinah ketika itu, selain masyarakat Muslim, juga ada Yahudi, Kristen bahkan kelompok musyrik Arab. Ada dua suku Arab yang terkenal ketika itu; Suku ‘Aus dan suku Khazraj.

Ketika Rasulullah memulai dakwahnya di Mekah darah dan mentalitas traibalisme (qabaliyyah/kesukuan) sangat dalam. Kebanggaan bahkan keangkuhan kelompok kesukuan, etnis, bahkan keturunan dan keluarga menjadi bagian dari kehidupan bangsa Arab. Karenanya ketika beliau telah pindah ke Madinah hal pertama yang menjadi kekhawatiran beliau adalah perpecahan atas dorongan qabaliyyah itu.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.