Selayar, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kepulauan Selayar membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada 27 November 2024.