Medan, mitrasulawesi.id – Arini Ruth Yuni Siringoringo yang diketahui sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan dan Erika Siringoringo serta Nur intan br Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan pada hari Sabtu tanggal 04/1/2025 Lalu.
Tag: #Polresta Medan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.