Sidrap,Mitrasulawesi.id–Aksi demonstrasi HMI Cabang Sidrap, terkait akan hal penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penertiban Pengedaran Minuman Keras, beberapa hari lalu mendapat tindakan Pemkab Sidrab. Dengan dilakukan penutupan sejumlah THM, di Kabupaten Sidrap, Sabtu (25/8).
Pemerintah Kabupaten Sidrap, telah melibatkan berbagai pihak Muspida, untuk melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM). Tindakan Pemkab Sidrap dan berbagai pihak, sangat patut diberikan apresiasi, ucap Andi Gema, Ketua Umum HMI Cabang Sidrap.
“Apa yang dilakukan HMI, merupakan sebuah bentuk komitmen sebagai aktivis islam dan organisasi mitra pemerintah, yang senantiasa memberikan kritik positif dalam rangka perkembangan dan kemajuan, Kabupaten Sidenreng Rappang,” tegas Andi Gema.
Kemudian melalui kesempatan ini, kami juga menghimbau segenap elemen masyarakat, untuk tetap seiring bersama mengawasi perkembangan aktivitas Tempat hiburan Malam (THM).
“Dengan harapan, semoga THM tersebut bisa tertutup untuk selama-lamanya. Demi terciptanya Kabupaten Sidenreng Rappang, yang religius sesuai dengan visi dan misi pemerintah,” tutupnya.(Aswan/Ube)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.