Gowa,Mitrasulawesi.id—–Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekretaris Daerah Kab/Kota Se Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (4/9).
Penandatanganan PKS yang dihadiri Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, dan Ketua Ombudsman merupakan tindak lanjut, dari penandatanganan nota kesepahaman sebelumnya pada bulan April lalu.
Muchlis menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dalam rangka melegal formalkan kesamaan tujuan dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten .
“Ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya dengan harapan setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik.” Ujarnya.
Tak hanya itu, Ia juga berharap dengan penandatanganan kerjasama ini Kabupaten Gowa bisa segera mengejar untuk bisa masuk di zona hijau.
“Jadi semua SKPD terkait dengan pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi yang lalu oleh Ombudsman kita harap sudah bisa dibenahi. Semua indikator-indikator komponen yang masih dianggap perlu pembenahan dapat segera diselesaikan, sehingga target untuk mencapai level tertinggi, atau zona hijau dari hasil evaluasi ombudsman bisa dicapai,” tutur Muchlis.
Mantan Kepala Bappeda Gowa ini pun optimis, jika Kabupaten Gowa mampu mencapai zona hijau. “Kalaupun memang tidak bisa seperti yang di capai sinjai langsung hijau, itu tidak jadi masalah yang penting ada usaha menunjukkan upaya untuk kesana, karena Kabupaten Gowa belum lengkap jika belum mendapatkan level tertinggi evaluasi dari ombudsman,” punkasnya.
Sementara Kepala Perwakilan RI Prov Sulsel, Subhan Djoer mengatakan, bahwa salah satu prinsip dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih adalah komitmen kepala daerahnya. Jika seluruh kepala daerah selalu berpikir maju dan berinovasi, maka tentunya akan sangat mudah membagun daerahnya, termasuk juga berupaya memaksimalkan pelaksanaan layanan publik yang diberikan.
“Saya sangat mengapresiasi pemerintah prov Sulsel dan Bupati/Walikota yang telah memfasilitasi kegiatan ini juga tak henti hentinya melakukan koordinasi sehingga tindak lanjut dari MoU yang lalu terselesaikan,” katanya.
Pihaknya pun berharap kedepan birokrasi pemerintahan semakin baik dalam melayani masyarakatnya, memberikan hak dan kewajiban masyarakat sesuai aturannya dan lainnya.(Ube/WD)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.