DPD BAIN HAM RI Jeneponto Akan Laporkan kasus Dana Desa

oleh -
oleh

 

Makassar, mitrasulawei.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, melakukan kordinasi dan komunikasi dengan Pengurus DPP BAIN HAM RI dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, di Kantor DPP BAIN HAM RI di Makassar (19/09/2019).

Baca Juga:  Menghadapi E-Government, ini yang Dilakukan Dinas Kominfo

Rombongan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto hadir di Makassar di pimpin oleh Sarifuddin Sitaba, Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut Kordinator Investigasi DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto, Nasir Tinggi membeberkan temuannya di Hadapan Ketua DPP BAIN HAM RI, Muhammad Nur dan DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Djaya Jumain.

Baca Juga:  Kapolres Sidrap Memberikan Bantuan Tali Asih, Warga Apresiasi

Beberapa temuan tersebut dominan pada pekerjaan infrastruktur desa, dan sebagian administrasi yang di nilai banyak keganjalan yang berbau korupsi.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Muhammad Nur meminta Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto membentuk tim khusus, untuk mengumpulkan data tambahan dalam pelaporan ke Aparat Penegak Hukum nantinya. (Tls)

Baca Juga:  HMI Komisariat Politeknik Bosowa Makassar Periode 2020-2021 Resmi Dilantik

Editor : Dzik


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.