Menghadapi E-Government, ini yang Dilakukan Dinas Kominfo

oleh -
oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong, Membuka Acara Sosialisasi yang di Adakan oleh Dinas Kominfo

SIDRAP, MitraSulawesi.id–Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap melaksanakan Sosialisasi Keamanan Informasi dengan tema “Peran Persandian dalam Menjamin Keamanan Informasi Lingkup Pemerintah Daerah menuju E-Government, Kamis 10/10/19.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong didampingi Kadis Kominfo Sidrap, H Kandacong Mappile membuka acara Sosialisasi tersebut di Aula SKPD Sidrap.

Kadis Kominfo Sidrap sekaligus menjadi narasumber sosialisasi bersama Kabid Persandian Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulsel, Yulianus Sonda.

Baca Juga:  Bupati Bahas Persiapan Peserta Internasional Yacht Rally di Selayar

Panitia kegiatan, Amsir melaporkan, peserta sosialisasi adalah para kepala OPD, para admin aplikasi SIAPP (Sistem Informasi Aplikasi Publik dan Pengaduan) OPD Pemkab Sidrap.

“Di sini turut hadir perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Pangkep,” ujar Kabid Persandian Kominfo Sidrap tersebut.

Asisten Ekbang Sidrap, A Faisal Ranggong mewakili Bupati Sidrap mengatakan, organisasi perangkat daerah dituntut meningkatkan peranannya sebagai ujung tombak informasi di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru Telkom dan NU Kota Makassar, Gelar Dzikir dan Dialog Keagamaan

“Terkait itu, penting bagi pejabat pemangku kepentingan di setiap OPD betul-betul memahami pentingnya perlindungan informasi maupun data menuju e-government,” paparnya.

Kadis Kominfo Sidrap, Kandacong Mappile dalam materinya mengungkap, perkembangan IT menyimpan dua sisi berlawanan.

“IT bisa bermanfaat dan memudahkan, namun di sisi lain juga berbahaya. Patut diwaspadai, karena ada pihak yang memanfaatkan kecanggihan IT untuk menciptakan gangguan,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Menjalani Karantina, Babinsa Semangi Turut Menyambut Kepulangan Warganya

Sementara, Kabid Persandian Sulsel Yulianus Sonda memaparkan, Persandian punya tanggung jawab mengamankan informasi dan data milik pemerintah.

“Dampak perkembangan teknologi mengakibatkan rawannya penyadapan, kebocoran informasi dan pencurian data. Ini tanggung jawab persandian yang harus didukung seluruh OPD,” kuncinya.

Usai pemaparan materi, dilakukan sesi tanya jawab dipandu Sekretaris Dinas Kominfo, Supratman selaku moderator.(hk)

Tinggalkan Balasan