Wakil Ketua DPRD Sulbar : Kunker ke Dinas Kominfo

oleh -
oleh

Sulbar.Mitrasulawesi.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abdul Rahim, menggelar kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulbar, Jum’at, 18/10/19.

Dalam kesempatannya, Abdul Rahim mengatakan, bahwa pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat diharuskan untuk mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial, termasuk perkembangan Informasi dan Teknologi (IT).

“Pemprov harus mampu beradaptasi, memanfaatkan dan menguasai IT, termasuk dalam hal pengolaan data,” ucap Rahim.

Selain itu politisi Partai NasDem itu juga menambahkan, bahwa berbicara tentang pemerintahan modern haruslah berbasis IT. Sehingga kedepan, tidak boleh lagi pemerintahan, dikelola secara konvensional, namun harus beranjak dari pola lama.

“Syaratnya tentu SDM aparatur yang harus ditingkatkan. Perlu kesadaran setiap aparatur untuk belajar dan meningkatkan keterampilan dalam hal teknologi. Sebab jika tidak, kinerja tentu akan tidak efesien dan efektif,” tutupnya.

Baca Juga:  Sukses Menggelar Diskusi Tiktok Marketing, Frame Insight Akan Mengadakan Kelas Intesif

Sementara itu, di tempat yang sama, Kabid Layanan E goverment Muh.Ridwan Djafar menyebutkan, data di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar baru terkelola atau terproduksi sekitar 30 persen.

“Artinya, saat ini masih banyak OPD yang belum taat asas, dalam sistem pengelolaan data,” ungkap Muh.Ridwan.

Selain itu juga menambahkan, dengan kebijakan atau target pemerintah pusat menuju Satu Data Indonesia, dimana penyelenggara di tingkat daerah terdiri atas penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat provinsi dan penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat kabupaten atau kota.

“Pemprov Sulbar diharapkan dapat lebih perhatian lagi soal data. Apalagi masalah data bukan sebuah urusan yang dapat dibilang mudah. Bukan hanya pengumpulan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data yang harus dikelola dengan baik. Tapi juga harus terintegrasi dan ini lagi-lagi terkait dengan IT,” bebernya.

Baca Juga:  Kemensos RI Pilih Selayar Titik Bakti Sosial

Ditempat yang sama pula Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Safaruddin Sanusi DM membeberkan, bahwa saat ini pihaknya sementara menyusun atau merancang agenda kerja terkait amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintahan Daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Statistik yang menjadi urusan dan salah satu bidang di dinas kominfo harus berbenah. Harus ada perubahan, agar Sulbar, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan data yang valid. Dan untuk semua itu kita butuh semacam bank data,” beber Safaruddin.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, selain soal bank data sebagai salah satu penyelenggara satu data indonesia, walidata di daerah memiliki peran sentral dan strategis.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Hetty Andika Perkasa Salurkan Bantuan Pada Tenaga Medis

“Walidata yang menjadi tugas dan kewenangan kominfo harus segera dibentuk. Kalau perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah,” jelasnya.

Manta Sekwan DPRD Sulawesi Barat itu juga menuturkan bahwa Banyak hal yang harus dilakukan dan benahi untuk mewujudkan bank data di Sulbar, demikian pula dengan penyelenggaran pemerintahan berbasis IT.

“Dukungan dari anggota DPRD tentu sangat kami harapkan, agar tata kelola data dan percepatan pembangunan pemerintahan berbasis IT dapat terwujud demi mencapai visi dan misi pemprov sulbar,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.