AMAK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Berikut Tuntutannya

oleh -
oleh
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Makasssar mengelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, aksi unjukrasa

Makassar, MitraSulawesi.id–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Makasssar mengelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, aksi unjukrasa tersebut terkait pembangunan pasar rakyat.yakni Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana dengan Anggaran kurang lebih 2,5 Milyar Rupiah dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2017. Sabtu 16/11/19.

Dalam orasi yang di pimpin Arjuna Jenderal Lapangan aksi menilai Penyidik Polda Sulawesi Selatan sepertinya tidur dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan Negara padahal sebelumnya Polda Sulawesi Selatan telah mengobok obok Kantor Bupati Jeneponto Juni 2019 dan memeriksa Wakil Bupati Jeneponto,Paris Yaris dan beberapa yang diduga terlibat lainnya namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka termasuk Wakil Bupati Jeneponto yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  MTQ Ke 33 Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar Diikuti 156 Peserta dari 11 Kecamatan

Dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi ini juga Meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan segera menetapkan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sebagai tersangka. Dan segera menahan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Gelar Safari Ramadan Bersama Tripika dan Lurah, Camat Panakkukang Serukan Program Jagai Anak Ta’

Menurut mahasiwa selain wakil Bupati Jeneponto juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jeneponto dan Kontraktor sebagai pelaksana serta pihak lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Viral Dimedia, Ombudsman Jembatani Siswi yang Diusir Pihak Sekolah

Aksi unjukrasa makahsiswa berakhir dengan dialog dengan aparat kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut (*).


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan