PT. Samudera Atlantis Internasional, Sepelehkan Disnaker

oleh -
Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Jl. Ap. Pettarani no. 72 , Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019)

Makassar, MitraSulawesi.id–Dinas ketenagakerjaan Kota Makassar kembali mengadakan mediasi terkait kasus PHK 9 buruh pelaut, kegiatan ini dilaksanakan di kantor dinas ketenagakerjaan Kota Makassar, Jl. Ap. Pettarani no. 72 , Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019) .

Pihak Disnaker Kota Makassar kembali Mengeluarkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang bersangkutan yakni PT. SAMUDERA ATLANTIS INTERNASIONAL ( PT. SAI ) selaku perusahaan dan Pergerakan Pelaut Indonesia ( PPI ) selaku perwakilan buruh yang di PHK .

Baca Juga:  Wali Kota Danny Hadiri Perayaan Paskah Jemaat RAMA, Serukan Kerukunan Umat Beragama.

Disnaker Kota Makassar sudah 3 kali mengeluarkan surat pemanggilan sidang mediasi, namun sayangnya pemanggilan yang ketiga ini tidak sama sekali di indahkan Oleh pihak perusahaan , pihak oerusahaan tidak pernah menghadiri pertemuan tersebut, sehingga pihak dinas ketenagakerjaan merasa tidak dihargai sama sekali karena surat pemanggilan yang dikeluarkan di duga hanya disepelekan oleh pihak 0erusahaan .

Baca Juga:  Teken MoU dengan Pemprov Sulsel, PLN UIW Sulselbar Berikan Layanan Premium 160 MVA

“Ini tidak komperatif, kami selaku instansi pemerintah kota makassar merasa tidak di hargai sama sekali, kita sudah berupaya beberapa kali untuk memanggilnya , mulai dari mengirimkan surat , hingga menghubungi via seluler namun pihak perusahaan tidak pernah merespon” Ucap A. Yudha, Selaku perwakilan Disnaker Kota Makassar bagian mediator .

“Selanjutnya berkas jasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan , besok anjurannya akan kami keluarkan” Lanjutnya.(ube/hk)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan