SIDRAP, MitraSulawesi.id–Komisioner Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sidrap duduk bersama sejumlah elemen masyarakat, termasuk pengurus partai Politik peserta Pemilu 2019.
Kegiatan yang dikemas dalam Ngopi (Ngobrol Pemilu) bareng akhir tahun ini dilakukan
untuk Konsolidasi Daerah (Konsolda) 2019 di ruang Media Centre Kantor KPU Sidrap di Jl. Ressang No.6, Kelurahan Pangkajene, kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin malam (30/12/2019).
Kegiatan yang dibuka pukul 20.00 Wita ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Sidrap Syamsuddin MS dan Bawaslu Sidrap Andi Saiful sebagai pembicara.
Hadir dalam dialogis tersebut sejumlah organisasi Masyarakat dan Kemahasiswaan yang ada di Sidrap diantaranya Ketua KNPI, IMM, GP Ansor, Nahdatul Asya, Bansar, PC NU, dan PMII.
Lainnya perwakilan Parpol peraih kursi DPRD Sidrap yakni perwakilan Pengurus partai
Golkar, Gerindra, PAN, dan PPP.
Adapun tema yang diangkat adalah “Refleksi Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019.
Syamsuddin MS dalam sambutannya menyatakan bahwa, refleksi pelaksanaan Pemilu serentak 2019 dilaksanakan dalam rangka evaluasi sekaligus persiapan menuju penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Konsolidasi ini juga bagian dari refleksi atas pencapaian Parmas (Partisipasi Masyarakat) dalam Pemilu 2019. Itu penting, karena juga menjadi bagian dari sejarah,” ujar Syamsuddin.
Syam, sapaan akrabnya menambahkan, tingkat Parmas Pemilu Serentak 2019 lalu meningkat dibanding Pemilu sebelumnya.
Pihaknya berharap, peningkatan ini tidak menjadi euforia, tapi sebaliknya bisa menjadi refleksi atas kinerja yang sudah dilaksanakan.
“Kinerja baik dalam Pemilu 2019 harus tetap terjaga, kalau bisa ditingkatkan dalam Pemilihan mendatang,” harapnya.
Sebaliknya, Syamsuddin juga mengevaluasi kinerja KPU seperti pendataan Pemilih Tetap masih banyak kendala terutama koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini catatan Sipil soal wajib pilih yang belum terdata pada DPS (Daftar Pemilih Sementara) menjadi DPT (Tetap Pemilih Tetap) yang kolektif.
“Ada beberapa kerancuan dalam data pemilih yang masih perlu dibenahi. Pemilu lalu, banyak pembelajaran yang harus dievaluasi dan diperbaiki dimasa mendatang,”tandasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Andi Saiful menambahkan tingkat pelanggaran oleh peserta pemilu sangat signifikan, angkanya 6 ratusan kasus dicatat terjadi pelanggaran selama masa pemilu.
“Pelanggaran paling banyak terjadi pada APK (Alat Peraga Kampanye) peserta dimana masih banyak caleg lalu berkampanye diluar jadwal dan bukan baliho atau APK KPU. Itu paling banyak ditemukan di pekarangan rumah-rumah dengan alasan menghindari aturan yang ada,”lontarnya.
Iapun berharap, pihaknya bisa bercermin pada pemilu lalu agar tingkat pelanggaran bisa diminimalisir lagi.
Usai forum dialogis berlangsung, kemudian pihak KPU Sidrap mengajak seluruh hadirin untuk meresmikan Rumah Pintar Pemilu.
“Bola Deceng ini kami beri nama sebagai rumah edukasi masyarakat tentang berpolitik yang santun dan baik. Memberi pendidikan politik pada masyarakat semua bagaimana tata cara penyelenggaraan Pemilu, seperti apa. Ini terbuka untuk semua Khalayak Umum. Silahkan masyarakat datang dan terbuka setiap hari kerja,”tandasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.