Aksi AMPD, Bawaslu Lutra Selesai Dalam Jangka Waktu Dua Hari

oleh -
oleh
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara (Muhajirin)

LUTRA, mitrasulawesi. Id – Terkait Aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Luwu Utara (AMPD-LUTRA) beberapa hari yang lalu. Kini telah diselesaikan Ketua Bawaslu Lutra dalam jangka waktu dua hari.

Hal ini di sampaikan Muhajirin usai ditemui di ruang kerjanya oleh beberapa awak media, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga:  Lapmi HMI Cabang Makassar Resmi Dilantik

” Setelah kita melakukan investigasi, saudara Adnan yang telah usai dilantik sebagai panitia pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada sabtu (28/13/2019), kini telah mengundurkan diri berdasarkan fakta yang ada,” ungkap Ketua Bawaslu Lutra.

Baca Juga:  Mahasiswa PMM UNM Hadiri Upacara Kematian Rambu Solo' 

Sambung Muhajirin, berdasarkan fakta itu kita melakukan rapat pergantian antar waktu (PAW), anggota pantia pengawas pemilihan kecamatan Mappedeceng dengan nomor 001 /SN-11/KP.04.01/1/2020.

“Kami umumkan bahwa mengganti saudara Adnan dan mengangkat saudara Yusuf sebgai (Panwascam) Mappedeceng karena saudara Yusuf mendapat rangkin dibawah dari saudara Adnan,” tambahnya. (bms)

Baca Juga:  Bidang Penataan Maros, Akan Wujudkan Kota Layak Untuk Semua

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.