Bulukumba, mitrasulawesi.id – Rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan berlangsung tertutup, Senin (19/02/2024) malam.
Parahnya, Wartawan pun tak diperbolehkan masuk untuk menyaksikan proses jalannya Rekapitulasi.
Dari penelusuran, Panitia Pelaksanan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bulukumpa melakukan rekapan perhitungan tertutup karena adanya perhitungan ulang kertas suara yang diduga kesalahan dalam merekapitulasi di tingkat TPS.
Berdasarkan pantauan awak media di Gedung Masagena tanete, PPK Kecamatan Bulukumpa melakukan perhitungan ulang, ini dilakukan diduga adanya ketidaksesuaian suara partai Nasdem nomor urut tiga, yang dimiliki oleh Andi Baso Mappanyompa Asmar. Meskipun memiliki suara satu, namun tidak tercatat dalam hasil rekapan C1 Plano, sehingga saksi meminta perhitungan ulang.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.