Dewan Minta DPRD Desak PU, Percepat Lelang RS Batua

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat pelaksanaan tender seluruh program fisik yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2020, termasuk pembangunan RS Batua.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan, pihaknya berharap pembangunan rumah sakit tipe C ini bisa dilakukan awal tahun. Sebab, program fisik ini telah memiliki perencanaan.

Terlebih, kata dia, banyak masyarakat Kota Makassar yang akan membutuhkan pelayanan dari rumah sakit Batua, khususnya prasejahtera. Apalagi, program ini lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Inikan sudah dianggarkan dan sudah ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saya sudah tegaskan, minta PU mempercepat lelangnya ini RS Batua,” kata Abdi Asmara, Selasa (7/1).

Baca Juga:  Satu Almamater Rektor UNHAS Siap Dukung Kepemimpian Pj Wali Kota

“Triwulan pertama ini bisalah dilelangmi. Anggaran Rp50 miliar ini kita minta dilelang, karena anggaran besar seperti itu jika terlambat lagi lelangnya, itu bisa gagal lelang lagi. Kalau seperti itu, yang rugi masyarakat,” sambungnya.

Sementara, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Ansuard mengatakan, pembangunan RS Batua ini berpotensi untuk dilakukan tender cepat. Hanya saja, ada perbaikan dan penyempurnaan dokumen pendukung.

Baca Juga:  LAPMI dan HMI Kom FSD UNM Gelar PJTD dan Kelas Desain, Hadirkan Penerimah Penghargaan Tertinggi Perpusnas

“Konsultan pembangunan RS Batua ini kemarin sudah dikontrak. Kita tinggal melanjutkan, cuman ada dokumen yang mau dilengkapi karena ada masalah kemarin dari hitung-hitung,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Ansuard, pelaksanaan pembangunan RS Batua sisa menunggu dokumen terkait analisis lingkungannya dan revisia hitungan-hitungan dari perencanaan yang sebelumnya dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau selesai semuami (dokumen), maka bidang sarana prasana yang akan lakukan tender. Perencanaannya sudah selesai semua, tinggal dokumen kelengkapan untuk ditender,” terangnya.

Diketahui, rencananya bangunan berlantai 10 ini akan menjadi pusat rujukan home care. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Sebab saat ini sistem rujukan pelayanan kesehatan sudah dilakukan secara bertahap, yaitu dari rumah sakit tipe C di rujuk ke tipe B.

Baca Juga:  Berawal Dari Kebersihan, Dirut PD.Parkir Makassar Raya Sediakan Wastafel

Sementara saat ini rumah sakit tipe C milik pemerintah kota belum ada. Hanya RS Sayang Rakyat yang terletak di Biringkanayya milik pemerintah provinsi, dan swasta seperti RS Hermina dan RS Mitra Husada.

Sayangnya, proyek lanjutan RS Batua ini gagal terealisasi tahun lalu meski pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada APBD 2019 lantaran gagal tender. (Rls/tim)

Tinggalkan Balasan