Mobil Merah Tabrak Trotoar, Polisi Cium Sabu-sabu

oleh -
oleh
Sebuah mobil berwarna merah dengan nomor plat DP 1726 CI menabrak trotoar bundaran SPBU Kelurahan Uluale Kecematan Wattangpulu Kabupaten Sidrap, Kamis, 09/01/19.

Sidrap, MitraSulawesi.id–Sebuah mobil berwarna merah dengan nomor plat DP 1726 CI menabrak trotoar bundaran SPBU Kelurahan Uluale Kecematan Wattangpulu Kabupaten Sidrap, Kamis, 09/01/19.

Tragedi kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.10 Wita. Kabarnya, pengemudi dari arah timur dengan kecepatan tinggi dan lepas kontrol sehingga menabrak salah satu trotoar yang ada di Bundaran SPBU Kelurahan Uluale.

Baca Juga:  Pembuatan Buku Dari Gowa Untuk Indonesia, di Apresiasi Bawaslu Gowa

“Pengemudi dari arah timur niat untuk belok karena mungkin kecepatan tinggi sehingga tidak bisa menguasai kendaraanya dan langsung menabrak segita itu (trotoar)”, ungkap Suprianto saat di Konfirmasi.

Yang lebih mengherankan, Salah satu personil Polsek Wattangpulu dalam TKP menemukan beberapa sabu-sabu dalam mobil tersebut.

Baca Juga:  Apresiasi Hutan Sosial , Menterii UKM dan KLHK beri Penghargaan

“Untuk Barang Bukti (BB) yang kami temukan sudah kami serahkan kepada kasat narkoba untuk di tindak lanjuti”, tambah Suprianto.

Mobil dengan isi 2 orang tersebut sekarang diamankan oleh Polres Sidrap. Diketahui 2 orang penumpang berinisial GF (50) dan AAK (21) dan sekarang kabarnya dirawat di Puskesmas Lawawoi. Sekedar informasi salah satu korban kecelakaan adalah pelayan dari Cafe Valentine.(hk)

Baca Juga:  Penulis Buku Dukung Pelestarian Adat dan Budaya di Gowa

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.