PT Didimax Makassar Diduga Tidak Punya SIU, Fopmab Gelar Aksi Unjuk Rasa

oleh -
Aksi Unjuk Rasa Fobmap di Depan Balai Kota

Makassar, MitraSulawesi.id–PT. Didimax berjangka diduga tidak memiliki izin usaha, hal itu membuat Fopmab menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan untuk memboikot perusahan tersebut.

Jendral lapangan Mahmud Wijji mengatan bahwa ada indikasi perusahan ini tidak memiliki izin usaha. Menurutnya, bertentang dengan aturan Perda Kota.

PT didimax Berjangka adalah salah satu perusahan besar yang pusatnya ada jakarta. Perusahan Palas yang bekerja dibidang tanam saham dan pembelian saham terbesar yang ada di Indonesia diduga tidak memiliki izin usaha.

Baca Juga:  Hari Bela Negara, Wabup Selayar Bacakan Amanat Presiden RI

” Kami mendesak kadis Perindak dan Satuan pamong praja kota makassar agar segera menutup PT Didimax berjangka dalam waktu dekat “, ungkap Mahmud.

Baca Juga:  Antisipasi Siswa Jadi Korban Lakalantas, Kasat AKP A. Tanri Abeng Berkunjung ke SMK I

Hasil pertemuan massa dengan Kesbanpol kota makassar dalam aksi unjuk rasa didepan balai kota makassar  mengatakan “Aspira ini akan disampaikan kepada pihak terkait dan akan di tindak lanjuti”, Ujar Ahmat,  penerima aspirasi di balai kota makassar.(*)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses