Bulukumba, MitraSulawsi.id–Adanya laporan terkait kasus indikasi penyelewangan dana oleh Pemerintah Desa Gunturu, terkait pembangunan taman baca di dusun Bassiu oleh BPD (Badan permusyawaratan Desa) Gunturu, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, di tanggapi berbeda oleh sebagian Anggota BPD, Minggu 26/01/20
Laporan yang hanya ditandatangani 5 orang dari 9 anggota ini menjadi polemik tidak hanya terjadi di internal BPD, tetatapi juga berkembang di tengah masyarakat, pro kontra dan silang pendapat tak terhindarkan.
Salah satu anggota BPD Desa Gunturu Bidang Pembangunan, Menyesalkan atas langkah tergesa-gesa BPD dalam menanggapi kasus ini, “Saya melihat adanya sikap yang terkesan dipaksakan dalam laporan ini”, ungkap Andi Kamri.
” Sebagai bidang yang membawahi pembangunan, kami telah melakukan mekanisme dan prosedur yang ada, apa lagi Pemerintah Desa sebagai pelaksana pekerjaaan menurut kami sudah bekerja sesuai. Apa lagi Pemerintah Desa sudah mendapatkan bebas temuan dari pihak berwenang mengeluarkannya” tambahnya.
Salah satu tokoh masyarakat, yang enggan disebut namanya juga turut menyesalkan kondisi ini sebaiknya BPD sebagai perwakilan kami masyarakat bersikap arif dalam melihat kondisi ini dan mempertimbagkan banyak hal dan mendengar hak jawab dari semua pihak.
“Ada baiknya BPD bersikap bijak dalam kasus ini, apa lagi saat ini di Desa akan segera diadakan pemilihan Kepala Desa, dan BPD lah harapan kami yang bisa menjaga kondisi panasnya konstestasi yang ada” Tutupnya. (ASR)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.