Makassar,Mitrasulawesi.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta supaya jabatan Plt Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muh Ansar yang saat ini juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, dicopot.
Alasannya, agar Ansar lebih fokus pada pekerjaanya yang sekarang. Sebab, dewan khawatir terjadi masalah diinstansi yang mengelolah anggaran pemerintahan hingga ratusan miliar, terus berlanjut.
Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Apiati Amin Syam mengatakan sudah saatnya posisi Ansar di Dinas PU diganti oleh pejabat lain.
Apiati menilai, keuntungannya jika Ansar diganti masalah keburukan dan sikap negara yang merugikan, tidak berkelanjutan. Sehingga kebiasaan pejabat pemerintah dapat terputus.
Salah satunya, dikatakan Apiati, proyek yang seenaknya diberikan kepada orang terdekatnya dan selalu diberikan kepada orang-orang yang sama. Sementara, kata dia masih banyak pelaku usaha lain.
“Keuntungannya itu jika diganti keburukan atau sikap yang merugikan negara tidak bisa berkelanjutan atau terputus itu kebiasannya,” ujar Apiati, Selasa (28/1).
Apiati mengatakan ada dampak diskriminasi khususnya pejabat yang berada dibawahnya yang memiliki potensi untuk menduduki jabatan tersebut.
Apiati juga mengatakan telah menyampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, supaya ditindak tegas dan dipercepat prosesnya, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan kesalahan. Bahkan ia mengakui telah menyampaikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) jika menemukan kesalahan, langsung laporkan ke DPRD.
“Saya sudah sampaikan ke Kejati Sulsel supaya kalau ada OPD yang membuat kesalahan supaya ditindak tegas. Saya juga sudah sampaikan ke BPK kalau ada yang salah atau dari hasil temuan segera sampaikan ke kita,” terangnya. (Rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.