Mamuju.Sulbar.Mitrasulawesi.id –– DPRD Kab. Mamuju menggelar rapat Paripurna penetapan dan pengesahan revisi RPJMD Kabupaten Mamuju 2016 -2021, di gedung DPRD Kabupaten Mamuju. Selasa. 28 Januari
Rapat tersebut di pimpin wakil ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta didampingi wakil ketua DPRD Mamuju Andi Dodi, rapat itu dihadiri Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari dan beberapa perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) sejumlah anggota DPRD Mamuju dan tamu undangan lainnya.
Wakil ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan bahwa sebelum masuk ke sidang paripurna ini, DPRD Mamuju telah melakukan pembahasan sesuai tatatertib dewan. Ia mengaku bersykur telah merampungkan pembahsan hingga sampai pada sidang paripurna hari ini Selasa 28/01/20.
Politisi partai Demokrat itu berharap Pemkab Mamuju dapat semaksimal mungkin dapat melaksanakan target daerah yang tertuang dalam RPJMD Mamuju yang hari ini disahkan bersama-sama.
Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari mengatakan, pada dasarnya revisi RPJMD Kabupaten Mamuju 2016 – 2021 dilaksanakan berdasarkan amanah peraturan undang – undang diantaranya :
-Undang – undang no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
-Peraturan menteri dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan evaluasi peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD dan RKP.
-Peraturan Presiden nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkualitas (PTB).
-Peraturan menteri dalam negeri no 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunan RPJMD.
-Peraturan menteri dalam negeri no 100 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.
-Peraturan menteri dalam negeri no 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah.
Lebih jauh Irwan menjelaskan bahwa, kebijakan program yang termuat dalam RPJMD ini merupakan dasar bagi kita untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, dan diarahkan pada upaya mewujudkan visi misi Bupati Mamuju yang dijabarkan dalam 5 agenda prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju yang setiap tahunnya akan termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD itu sendiri.
Irwan juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan cita – cita yang terkandung dalam dokumen pembangunan daerah Kabupaten Mamuju, diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar.
” kita dituntut agar lebih kreatif, inovatif, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat,” papar Irwan.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.