Tiga Pimpinan Perusahaan PT di Panggil Kadishub Lutra, Ada Apa?

oleh -
Foto Bersama Kadis Perhubungan Luwu Utara bersama Ketiga Perusahaan di ruang kerja dishub. (29/1/20)

LUTRA, mitrasulawesi. Id – Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) kabupaten luwu utara Hakim Bukara panggil pimpinan perusahaan PT Brantas, PT Hutama Karya PT Marinda, diruang kerjanya. Rabu.(29/1/20)

Ketiga perusahaan itu dipanggil sebagai bentuk sosialisasi tentang peraturan penguatan barang curah dari perusahaan yang mengerjakan pembanguna irigasi bendung baliase.

Di sela – sela pertemuan itu. Hakim Bukara menegaskan dan meminta kepada ketiga pimpinan perusahaan untuk taat pada hukum.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya Pantau Vaksinasi di Kelurahan Sudiang

“Saya meminta mereka untuk taat hukum, sekalipun sudah ada izin pengelolaan tambang, tetapi mereka kan akan menggunakan jalan daerah.

Saya berharap aturan yang terkait penggunaan jalan itu, ketiga perusahaan itu harus taat, sperti retribusi, tidak melebihi kapasitas muatan kendaraan yang maksimal 8 ton, dapat melakukan penutupan berupa tarpak agar tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya,” tegas Kadis Perhubungan.

Baca Juga:  Live Streaming di Medsos, Peserta SFCT 4 Ambil Nomor Lapak

Sambung. Hakim Bukara. “Ini semua sebagi bentuk sosialisasi yang kita lakukan diawal, sambili mereka patuhi, kalaupun tidak. Kita akan ambil tindakan cepat,” ujar HB sapaan akrabnya.

Saat ditanyakan terkait perusahaan yang bandel (Nakal), Hakim Bukara kembali menegaskan “kita akan tindaki berupa tilang, kemudian kita proses sampai dipengadilan,”tegas Hakim Bukara. (bms)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses