Bulukumba, mitrasulawesi.id – Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba yang ke 60 Tahun, Pemerintah Daerah Bulukumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), 4 Februari 2020.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan MoU berupa Nota Kesepahaman Sinergi Pembangunan dan Pengembangan Ketenagalistrikan di Kabupaten Bulukumba dalam mendorong kebutuhan listrik yang andal.
Bertempat di Lapangan Pemuda Kabupaten Bulukumba, Bupati Bulukumba, Andi M Sukri Sapewali di sela sambutannya memberikan piagam penghargaan kepada PLN atas kepedulian dan ketepatan waktu dalam membayar PPJ (Pajak Penerangan Jalan) di saksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr.
“Sinergitas PLN dan Pemda Kab. Bulukumba terus terjalin dengan baik, dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PJU, dengan harapan PJU liar tidak ada lagi kedepannya,” tandas Manager PLN UP3 Bulukumba Yuswastuty Yahya.
Selain itu dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi bersama dalam pembangunan Bulukumba, PLN menghimbau agar para investor tidak ragu lagi soal pasokan listrik.
“PLN selalu siap dengan surplus 400 MW,” ungkap Yuswastuty Yahya. (Ria Riski)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.