SELAYAR, mitrasulawesi.id – Untuk mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng Utara, Aipda Saeful bersama Babinsa Nur Suyuti turun langsung menyikapi persoalan yang dihadapi kedua warga yang sedang berselisi paham, Senin 10/02/20.
Permasalahan yang menimpa kedua warga tersebut adalah permasalahan dua pohon kelapa di atas tanah milik Patta Saud ditebang oleh Arung Gauk yang terletak di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Benteng Utara.
Penebangan itu tanpa sepengetahuan Patta Saud dan merasa dirugikan sehingga merasa keberatan atas perbuatan Arung Gauk.
Mendengar kabar tersebut, Bhabinkamtibmas Keluran Benteng Utara Aipda Saeful langsung menghubungi Babinsa Serka Nur Suyuti, sigap untuk mencarikan solusi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak di rumah Lukman menantu arung gauk.
“Alasan untuk dipertemukannya kedua belah pihak agar permasalahan tersebut tidak melebar dan terjadi tindakan pelanggaran hukum lebih jauh lagi dengan itu kita lakukan mediasi,” kata Saepul.
Setelah dipertemukan kedua belah, dan dilakukan mediasi keduanya sepakat bahwa Arung Gauk membayar Pohon kelapa yang sudah ditebang dan membeli semua pohon kepala milik Patta saud yang masih berdiri di atas tanahnya sebesar Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah) ucap,” ungkap Saeful. (HS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.