Gowa, MitraSulawesi.id–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerima kunjungan Tim Asistensi Divisi hukum Bawaslu RI dalam rangka persiapan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tata cara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur, Wakil Gubernur, Pemilihan bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Jum’at 21/02/20.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa sekaligus Koordiv Sengketa Samsuar Saleh, menyambut baik kedatangan Tim Asistensi Bawaslu RI dan Pimpinan Bawaslu Sulsel untuk berdiskusi dengan Bawaslu Kabupaten Gowa, persiapan Rancangan Perbawaslu.
“Suatu kehormatan bagi Bawaslu Kabupaten Gowa yang menjadi salah satu dari dua kabupaten yang dikunjungi Tim Asistensi dari Bawaslu RI apalagi ini terkait tentang penyusunan Rancangan Perbawaslu tata cara penyelesaian sengketa dalam Pilkada,” Tandasnya
Pimpinan Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Gowa.
“Bawaslu Kabupaten Gowa saya rekomendasikan karna saya kira memenuhi apa yang dibutuhkan tim asistensi dari RI selain itu juga faktor jarak yang cukup dekat dari Makassar,” ungkapnya.
Tim Asistensi Bawaslu RI Muhammad Nur Ramadhan menyampaikan Perbawaslu ini semangatnya ingin mengadopsi praktik-praktik baik dalam penyelesaian sengketa pada Pilkada.
Dalam kunjungan ini hadir juga Kabag Hukum, Humas dan hubla Provinsi Sulsel, Nurmala.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.