Makassar, Mitrasulawesi.id– Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan perombakan dalam Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), di pucuk pimpinan Dinas Pendidikan (Disdik), Selasa 24/2/2020.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas dengan nomor : 800.4..111-2020, dengan dasar Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8), yang menunjuk Abdul Rahman Bando sebagai PLT Dinas Pendidikan.
Pria kelahiran Enrekang pada tanggal 10 Februari 1970, untuk kedua kalinya terpilih sebagai Kepala Dinas Pendidikan saat era kepemimpinan Danny Pomanto 2018 yang lalu. Dan Kemarin kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai PLT.
Di ketahui ARB sapaan akrabnya, saat menjabat PLT Dinas Pendidikan telah melahirkan sejumlah SMP, yang selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat. Beberapa kecamatan di kota Makassar yang begitu lama tak punya SMP, justru ARB mewujudkannya.
Inovasinya sederhana saja. Sejumlah SD dalam satu kompleks, dipermak secara elegan. SD yang kurang siswa, digeser menempati ruang kelas yang dipandang mubasir. Tujuannya, agar di kompleks SD ini bisa didirikan SMP.(ah/WD)