Dinilai Memfitnah, Plt Dinas PMD Sumut Terancam di Bui

oleh -
M. Alwi Hasbi Silalahi, Ketua Badko HMI Sumut.

Sumut,Mitrasulawesi.id–  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatra Utara (Sumut) akan melaporkan Plt Kepala Dinas Pemerintah, Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan ke pihak kepolisian karena diduga telah memfitnah Ketua Badko HMI Sumut. Hal itu ditegaskan Ketua Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi, Minggu (22/3/2020).

“Kadis Plt Kadis PMD Kabupaten Labuhanbatu telah memfitnah saya. Kepada seseorang yang namanya ingin dirahasiakan, beliau menyatakan bahwa saya telah menerima uang senilai 50 juta,” ujar Hasbi kepada kepada wartawan.

Baca Juga:  Polres Sidrap Siap Amankan Laga Hidup Mati FC Nene Mallomo VS Tahuna FC

Uang tersebut katanya digunakan untuk meredam aspirasi dan kritik saya kepada Bupati Labuhanbatu pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) Kadis Perkim Labuhanbatu.

Hasbi menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah berniat menggadaikan kritik dan gerakan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Periapan Karantina Wilayah, Dandim Solo Hadiri Rakor

“Kritik dan gerakan yang menuntut Plt Bupati Labuhanbatu itu, murni karena Badko HMI Sumut menilai bahwa masyarakat Labuhanbatu telah mengalami banyak kerugian dan harus dibantu dan diperjuangkan hak-haknya,” tegasnya.

Oleh karenanya, Badko HMI Sumut akan segera melaporkan Plt Kadis PMD Labuhanbatu dengan dugaan pencemaran nama baik HMI.

Baca Juga:  Harapan Tokoh Literasi Sulsel Dalam Dialog Akhir Tahun DPK

“Besok akan kita laporkan, Bupati juga akan kita laporkan dengan dugaan yang sama jika nantinya kami menemukan bukti bahwa dirinya ikut terlibat dalam fitnah tersebut,” tandasnya.(rls/Harry)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.