Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong

oleh -

SUMUT, MITRASULAWESI.ID – Satuan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian yang terjadi di Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelaku adalah HK alias EENG (39) warga Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Amlan SH, Selasa (24/3/20) sore, menjelaskan kepada awak media.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Bulukumba Cacat Administrasi, Direktur Pemuda Progresif Angkat Bicara

Iptu Amlan mengatakan bahwa pada haru Selasa (24/3/20) sekira pukul 11.00 Wib, korban yang bernama Rumisanti (54) yang sedang berada di Medan menerima kabar lewat telpon dari tetangganya. Bahwasanya rumah korban yang ditinggal kosong di bongkar oleh seseorang yang tidak dikenal, ujarnya.

Selanjutnya korban langsung bergegas menghubungi Polsek untuk meminta bantuan memeriksa rumahnya, ungkap Iptu Amlan.

Baca Juga:  Mau Dapat Bantuan Sembako dari Polres Gowa, Hubungi ini

Menerima informasi tersebut TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu bergerak cepat ke TKP dan melakukan penyelidikan disekitar lokasi, hingga TIM mendapat informasi yang layak dipercaya dan akhirnya pelaku berhasil diamankan ketika akan menjual barang hasil curiannya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu, pungkas Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Sekret HMI Makasssar di Serang Puluhan Oknum Polisi, PTKP Ancam Demo Besar Besaran

Laporan: Harry ginting
Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses