Operasi Antik, Polda Sulbar dan Jajarannya Bongkar 23 Kasus Peredaran Narkoba.

oleh -0 views
oleh

Sulbar.Mitrasulawesi.id — Operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Antik” yang di selenggarakan secara tertutup dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika berlangsung sukses.

Di wilayah hukum Polda Sulbar sendiri, sedikitnya 23 kasus peredaran narkoba dapat diungkap selama pelaksanaan operasi Antik.

Direktur Narkotika Polda Sulbar AKBP Alpen melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan operasi Antik yang berlangsung sejak tanggal 21 Maret hingga 4 April 2020 dengan sasaran utama narkotika, pisikotropika dan bahan-bahan berbahaya lainnya berhasil mengungkap sedikitnya 22 kasus di wilayah hukum Polda Sulbar, tuturnya.

Baca Juga:  Koramil 04/Jebres Bagikan Nasi Siap Saji Kepada Warga

Dari 23 kasus yang berhasil diungkap di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar tercatat sebanyak 43 tersangka, Barang Bukti berupa sabu 67.08 gram dan tembakau sintetis 16 gram saat ini diamankan di masing-masing wilayah jajaran.

Adapun rinciannya 22 kasus pengungkapan peredaran narkoba yaitu Polda Sulbar mengungkap 6 kasus dan 14 tersangka, Polres Polman mengungkap 8 kasus dan 16 tersangka, Polres Mamuju mengungkap 1 kasus dan 1 tersangka, Polres Mamasa 1 kasus dan 3 tersangka.

Baca Juga:  Bersama Walikota Surakarta, Dandim Solo Lakukan Penjemputan dan Pemulangan Warga Usai Karantina

Sementara itu, Polres Majene mengungkap 1 kasus dan 3 tersangka, Polres Matra mengungkap 4 kasus dan 4 tersangka, Polres Mateng mengungkap 1 kasus dan 2 tersangka.

Atas kejahatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda delapan miliar, tandasnya.

Baca Juga:  Tanggap Dampak Covid-19 , Danrem 142/Tatag dan Kapolda Sulbar bagi sembako

Humas Polda Sulbar

 


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses