Bantaeng, mitrasulawesi.id – Dalam memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pajukukang melaksanakan pengamanan operasi keselamatan tahun 2020 dan pencegahan pesta adat di Kecamatan Gantarangkeke, Kamis (09/04/2020) pagi.
AKP. Saharuddin SH menyampaikan pihaknya hadir sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain menyampaikan tentang maklumat Polri, Kapolsek Pajukukang mengajak semua masyarakat untuk bersatu mencegah dan melawan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan harapan Covid-19 tidak masuk ke Kabupaten Bantaeng.
“Di Bantaeng tidak ditemukan kasus Covid-19 dan kami berharap Bantaeng bebas Covid-19, untuk itu justru memotivasi kami untuk lebih gencar lagi agar Covid-19 tidak sampai ke Bantaeng,”katanya.
Pihaknya akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan atau perkumpulan massa.
“Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda hingga sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas. Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kunci Kapolsek Pajukukang. (ags)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.