Covid-19 Mengepung Indonesia, DPR RI Minta Pemerintah Perhatikan Perusahaan Pers

oleh -
Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar.

Jakarta,Mitrasulawesi.id– Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, meminta pemerintah agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri, yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak. Akibat dampak dari krisis yang disebabkan Pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang, dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, pada jumat (10/4/2020).

Baca Juga:  Programkan Green Building, Nipah Mall Sosialisasikan ke Seluruh Tenant

Politisi Partai Golkar itu menilai, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19, yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Memberi Apresiasi Perjuangan Lapanrita Daeng Rau dari Talamangape

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

“Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan Pers,” kata Meutya.

Baca Juga:  Berikut Tahapan Rekruitmen CPNS Formasi Tahun 2019, BKPPD Selayar Usulkan 601 Kebutuhan Daerah

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers, untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis seperti saat ini.(*/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.