SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Pandemi Covid-19 memiliki dampak besar terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui melalui program kartu Pra Kerja, pemerintah mengeluarkan program kartu Pra kerja yang memberikan bantuan pelatihan online, insentif uang saku dan di akhir pelatihan akan mendapatkan sertifikat.
Demikian diungkapkan Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali (MBA) di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020) siang.
Basli mempertegas kembali pernyataan Kemenko Perekonomian RI, bahwa mereka yang bisa mendapatkan kartu Pra Kerja adalah warga Negara Republik Indonesia berusia 18 tahun ke atas, yang tidak sedang sekolah/kuliah atau yang belum mendapatkan pekerjaan, pekerja yang tergolong PHK, pelaku UMKM yang tutup karena terkena dampak Covid-19, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Up Date Covid-19 Selayar, Semakin Banyak Pendatang Dari Zona Merah Ancaman Makin Dekat
“Dengan kartu Pra Kerja, bapak/ibu/saudara akan mendapatkan pelatihan online, dengan fasilitas perorangan senilai 3.550.000 rupiah untuk 4 bulan masa pelatihan, dengan rincian 1 juta rupiah untuk anggaran pelatihan, 2.400.000 rupiah untuk uang saku, dan 150.000 rupiah untuk survei,” jelas Basli Ali.
Diberitakan sebelumnya pendaftaran dilakukan secara online melalui website www.prakerja.go.id . Terkait dengan hal tersebut Basli mengimbau bagi yang membutuhkan pendampingan dalam rangka pendaftaran, utamanya bagi yang kurang paham dengan teknologi informasi atau terbatasnya sarana, maka diminta untuk datang ke Dinas PMPTSPTK Selayar.
“Di sana akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran kartu Pra Kerja. Saya harap informasi ini dapat sampai kepada kerabat dan masyarakat yang membutuhkan,” jelas Basli Ali. (IM)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.